detikJabar
Dana Bantuan Dipakai Bayar Utang, Eks Kades di Subang Ditahan
Mantan kepala desa Subang, AA, ditetapkan tersangka korupsi BKK-BKUD. Kerugian negara mencapai Rp 294,5 juta. AA terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Kamis, 05 Feb 2026 19:51 WIB







































