detikSumbagsel
Terpidana Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu Bayar Denda Rp 840 Juta
Imam Sumantri, terpidana korupsi PT Ratu Samban Mining, bayar denda Rp 840 juta ke Kejari Bengkulu. Denda ini untuk pemenuhan putusan pengadilan.
3 jam yang lalu







































