detikBali
3 WN Ghana Ditangkap Imigrasi di Penginapan Denpasar, Ngaku sebagai Investor
Tiga WN Ghana ditangkap di Denpasar karena kejanggalan dokumen dan aktivitas. Mereka diduga melanggar UU Keimigrasian sebagai investor.
Jumat, 24 Apr 2026 15:48 WIB







































