detikSumbagsel
8 Remaja Perusak Gedung DPRD-Ditlantas Polda Sumsel Divonis 7 dan 9 Bulan Bui
Delapan remaja yang melakukan perusakan gedung DPRD dan Ditlantas Polda Sumsel divonis berbeda. Vonis dijatuhkan mulai tujuh hingga sembilan bulan penjara.
2 jam yang lalu







































