Polres Jaksel bongkar peredaran ekstasi 'Marvel' dan obat keras ilegal, menangkap sejumlah pelaku. Lebih dari 10 ribu butir disita, proses hukum berlanjut.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial MI dan R dengan barang bukti 2.700 butir ekstasi. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis.
Disparekraf DKI Jakarta mengumumkan pembatasan akses di Taman Fatahillah pada 18 April 2026. Pembatasan dilakukan dalam rangka pelaksanaan ibadah Paskah.