Mahkamah Agung (MA) menyebut upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat merupakan putusan terakhir.
Anies Baswedan menaruh rasa hormat ke Mahkamah Agung (MA) usai menolak peninjauan kembali (PK) Moeldoko terkait Demokrat. Menurutnya, putusan itu sudah tepat.
Parbulk melayangkan gugatan ke perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) ke PN Jakarta Selatan.