Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Putusan itu direspons capres Koalisi Perubahan Anies Baswesan.
Anies bersyukur MA menolak PK Moeldoko. Anies pun menaruh hormat kepada MA.
"Kalau terkait dengan putusan MA, sudah bener memang begitu. Iya alhamdulilah MA menunjukkan posisinya menegakkan rasa keadilan itu dalam keputusan ini muncul. Jadi kita merasa, menyampaikan rasa hormat pada MA," kata Anies usai acara Khataman Al-Quran Dan Tirakat 'Untuk Keselamatan Umat dan Bangsa' di Ponpes Islam At Tauhid, Sidosermo, Surabaya, Kamis (10/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyebut MA sudah menegakkan keadilan. Dirinya memberi rasa hormat dan respek kepada MA
"Dan mudah-mudahan ke depan MA terus bisa menjaga agar kewibawaan institusi keadilan itu bisa terjadi gitu ya, terima kasih," tandasnya.
Diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. MenkumhamYasonna Laoly dan AHY jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.
"Tolak," demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (10/8).
Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
"Panitera Pengganti Adi Irawan," demikian bunyi sirus resmi MA tersebut
(dpe/dte)