Warga Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, mengaku geram dengan adanya warung yang diduga menjual obat terlarang di daerahnya. Begini faktanya.
Polres Magelang mengungkap peredaran dan penyalahgunaan obat keras pil berlogo Y atau biasa disebut pil sapi. Barang buktinya mencapai belasan ribu butir.
Komitmen investasi KEK Kendal tembus Rp 27 triliun, dari 75 pelaku usaha, termasuk dari Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, Hong Kong,