Pada Agustus 1945 uang yang beredar adalah campuran dari mata uang Jepang, Belanda, dan bahkan beberapa mata uang lokal yang dicetak oleh pejuang di daerah.
KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.