Kejaksaan Tinggi NTB menangkap tersangka korupsi pemanfaatan lahan NCC, DS, di Bali. Kerugian negara mencapai Rp 15,2 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Ipda Rudy Soik melaporkan Polda NTT ke LPSK akibat teror dan intimidasi. Dia juga akan laporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri untuk perlindungan keluarga.