Toko di Kaltara Retur Beras Diduga Oplosan, Pemda-Polda Lakukan Pengawasan

Toko di Kaltara Retur Beras Diduga Oplosan, Pemda-Polda Lakukan Pengawasan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 16 Jul 2025 17:30 WIB
Beras yang diduga mengandung plastik di Tarakan.
Ilustrasi beras. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tanjung Selor -

Isu dugaan beras oplosan yang melibatkan sejumlah merek ternama menjadi sorotan di Kalimantan Utara (Kaltara). Retail pun mengambil langkah penarikan beras merek tertentu demi melindungi konsumen.

Salah satunya dilakukan oleh minimarket di Tanjung Selor. Yakob Buyak, karyawan minimarket setempat, mengungkapkan bahwa tempat kerjanya menarik atau retur beras merek S dari peredaran mulai Jumat, 11 Juli 2025.

"Sudah ada instruksi untuk retur beras S per tanggal 11 Juli 2025. Di sini kami hanya jual S, merek lain seperti yang disebutkan dalam isu oplosan tidak kami jual," ujar Yakob kepada detikKalimantan, Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di wilayah Tanjung Palas Timur, pihak internal minimarket juga menyatakan tokonya tidak menjual beras merek bermaslah bahkan sebelum isu oplosan mencuat. Sebab, stoknya jarang tersedia di Kaltara. Beberapa merek beras bermasalah juga tidak beredar di Kaltara.

"Sepengetahuan saya, pemerintah atau kepolisian belum datang untuk sosialisasi terkait isu ini. Toko kami sudah lama tidak menjual beras (bermasalah), karena stoknya jarang masuk," kata Bejo Pasmaran, karyawan minimarket di Tanjung Palas Timur.

Disperindagkop dan Polda Koordinasi Pengawasan

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kaltara bersama Polda Kaltara dan instansi terkait tengah berkoordinasi untuk mengawasi peredaran beras yang diduga dioplos.

Langkah ini menyusul laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tentang 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu dan takaran, yang kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Empat produsen besar, yaitu Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), saat ini sedang diperiksa. Dari hasil investigasi awal, ditemukan bahwa sebagian besar beras premium yang diuji (85,56%) dan beras medium (88,24%) tidak memenuhi standar mutu, dengan potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina Marthin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kaltara, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait isu ini.

"Polda telah melakukan pemantauan sekaligus menghimbau pelaku usaha atau pedagang yang menjual beras yang diduga oplosan untuk tidak menjual atau mendistribusikan beras tersebut," ujar Septi kepada detikKalimantan, Rabu siang (16/7/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan dengan berkoordinasi bersama Pemkot Tarakan, khususnya untuk memeriksa beras premium produksi lokal.

"Kami akan koordinasikan dulu dengan Pemkot untuk turun cek lapangan. Kami harus cek langsung ke lapangan karena kalau hanya menduga-duga, nanti kami salah," ujar Ridho.




(des/des)
Hide Ads