Sunendi, warga Pandeglang, didakwa melakukan perburuan badak Jawa di TN Ujung Kulon. Dia membunuh badak, lalu menjual culanya hingga ratusan juta rupiah.
Andi alias Black (20) dituntut penjara seumur hidup atas pembunuhan yang dia lakukan terhadap bos roti Maros bernama Makmur (53) dan anaknya, Abdillah (27).