Herdis Permana (20) lolos dari hukuman mati dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Wiwin Wintasih (19). Herdis divonis hukuman penjara seumur hidup.
Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun asal Kediri yang berniat mencari kerja malah mengalami penganiayaan oleh pria yang menjanjikan pekerjaan di Jepara.