Seorang ASN di Bangkalan, DW, ditangkap untuk ketiga kalinya karena mengedarkan sabu. Ia terlibat dalam jaringan narkoba dan terancam 20 tahun penjara.
Wanita bernama Nindi (35) diamankan saat mencoba menyelundupkan tembakau sintetis diduga jenis gorila untuk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas IIB Takalar.