Wanita bernama Nindi (35) diamankan saat mencoba menyelundupkan tembakau sintetis yang diduga jenis gorila untuk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas IIB Takalar. Wanita itu membawa paket tembakau sintetis seberat 2,3 gram yang disembunyikan di dalam kaos kakinya.
"Setelah pemeriksaan badan, pengunjung wanita didapati ada alas kaki tepatnya di dalam kaos kaki dia plester satu bungkus tembakau yang diduga sintetis gorila di kakinya. Diakui atau dibenarkan sendiri oleh ibu Nindy bahwa itu tembakau sintetis gorila pesanan suaminya," ujar KPLP Lapas Takalar, Heintje kepada detikSulsel, Rabu (2/3/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak Lapas IIB Takalar yang melakukan pemeriksaan kepada pengunjung dalam rangka libur hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Rabu (2/3) pagi. Suami dari wanita tersebut diketahui bernama Muhammad Ikbal (35).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heintje mengatakan, Muhammad Iqbal, adalah narapidana yang baru dipindahkan dari Rutan Kelas I Makassar. Proses pemindahannya dilakukan sekitar satu bulan lalu.
"Bersangkutan baru saja turun dari sel merah dan masuk ke dalam sel blok, tetapi kembali terlibat dalam upaya penyelundupan tembakau sintetis ini," katanya.
Heintje menduga tembakau sintetis ini akan digunakan sendiri oleh narapidana tersebut. Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Takalar.
"Satuan Narkoba telah mengambil data dan mengambil ibu bersama barangnya. Kalau dari timbangan yang dirilis oleh Satuan Narkoba Polres Takalar 2,3 gram dalam satu paket," jelas Heintje.
Menurut Hetinje, narapidana tersebut merupakan tahanan dalam kasus peredaran dan pengguna narkotika jenis tembakau gorila. Sedangkan barang bukti yang didapat ini merupakan barang sisanya.
"Dulu dia (narapidana) mengedar dan menggunakan. Barang ini adalah sisa barang yang diambil dari rumahnya sisa paket tembakau diduga sintetis suaminya," ungkapnya.
(hmw/asm)