Para tersangka adalah WS (28) warga Tegowanu, Grobogan, MBS (21) warga Karangawen, dan anak berhadapan dengan hukum atau ABH inisial HNA (17) warga Mranggen.
Seorang pelanggan curhat terkait kejadian buruk yang menimpanya. Ia sempat memesan pizza senilai Rp 977 ribu secara online, tetapi menunggunya sampai 3 jam!