Singapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan cula badak seberat 35,7 kilogram. Tak tanggung-tanggung, cula itu ditaksir bernilai Rp 14,5 miliar.
Nadiem Makarim menggugat status tersangkanya dalam kasus pengadaan laptop. Sidang praperadilan digelar di Jakarta, dengan berbagai argumen hukum diajukan.