Pengadilan Negeri Jogja menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Michael Radhitya, mantan Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, karena kasus pungli terhadap napi.
Seorang ayah di Lampung Utara mencabuli putri kandungnya yang berusia 2,5 tahun saat istrinya bekerja. Kasus terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya.