Dua pria berinisial RA (27) dan NA (28) menganiaya pengendara di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Kasus tersebut diselesaikan secara restorative justice (RJ).
Pria bernama Viktor Sembiring (43) mengaku-ngaku sebagai polisi dan memeras sopir truk di Karo, Sumut, Wahyudi dengan modus menuduh korban membawa kayu ilegal.