Pengendara motor dan mobil mendadak dibelokkan ke area Kantor Samsat Kota Cimahi. Sebagian pengendara bingung dan panik ketika di dalam sudah berjejer petugas dari Satlantas Polres Cimahi.
Kamis (7/5/2026), razia gabungan itu menyasar pengendara yang pajak kendaraannya belum dilunasi. Namun tak sedikit mereka yang terjaring razia juga gegara tak taat aturan seperti tidak punya SIM, tak membawa STNK, hingga tak memakai helm.
Utamanya petugas mengecek pajak kendaraan. Mereka yang masuh menunggak, diarahkan untuk melunasi tunggakan saat itu juga atau jika tidak maka membuat surat pernyataan akan segera melakukan pembayaran pajak dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Kamis pagi hingga siang, total ada 564 pengendara yang dicek petugas. Rinciannya 473 unit kendaraan roda dua dan 93 unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, diketahui sebanyak 201 unit kendaraan masih mengemplang pajak.
Kemudian ada sebanyak 139 pengendara yang akhirnya membayar pajak saat itu juga. Rinciannya 17 unit mobil dan 122 unit sepeda motor. Sementara 62 pengendara lainnya membuat surat pernyataan akan membayar pajak lain hari.
Dalam razia itu, petugas gabungan juga menahan 6 unit kendaraan dan memberikan sanksi tilang terhadap 22 unit kendaraan karena melanggar aturan berkendara.
"Ya hari ini kita melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan roda dua dan roda empat di Samsat Cimahi, bersama Satlantas Polres Cimahi," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (7/5/2026).
Ngatiyana mengatakan berdasarkan data Bappenda Kota Cimahi, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor yang tercatat hingga 6 Mei 2026 mencapai Rp20.804.482.500 atau 28,21 persen dari target Rp73.739.622.462.
"Perlu kami sampaikan bahwa memang secara opsen, Kota Cimahi ini baru lebih kurang 28 persen yang baru melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan," kata Ngatiyana.
Ia meminta pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, agar segera menuntaskan kewajibannya. Sebab pajak kendaraan ini menjadi salah satu penyumbang PAD di Kota Cimahi.
"Jadi nantinya PAD kita dari opsen pajak ini kan diperuntukkan untuk pembangunan seperti jalan dan lainnya. Maka mari kita sama-sama untuk taat pajak agar pembangunan di Cimahi terus berjalan," kata Ngatiyana.
(dir/dir)
