Polri menegaskan proses administrasi PTDH AKP Dadang Iskandar akan selesai hari ini. Dia dinyatakan bersalah usai menembak AKP Ulil Ryanto hingga tewas.
Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.