Sidang tuntutan terhadap suami bunuh-timbun jasad istri di Makassar ditunda lagi karena ketua majelis tidak hadir. Sidang dijadwalkan ulang pada 30 September.
Persib Bandung mengubah Hari Jadi dari 14 Maret 1933 ke 5 Januari 1919, memicu protes suporter. Aksi vandalisme dan kritik terus berlanjut di media sosial.