Pertemuan panitia lomba tari yang diduga mencatut "Piala Gubernur Jateng" di Semarang dan para pesertanya belum membuahkan hasil. Peserta lomba yang dibatalkan penampilannya itu merasa dirugikan.
Acara yang bahkan batal dibuka itu rencananya digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang oleh Semarang Economy Creative pada hari Jumat (20/12) pagi kemarin. Namun acara itu batal sehingga para peserta yang sudah bersiap merasa kecele.
Para peserta sempat menggiring panitia ke gedung Pemprov Jateng yang lokasinya tidak jauh. Di sana peserta meminta pertanggungjawaban panitia dan disaksikan oleh pihak Pemprov Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pemilik sanggar yang mewakili 5 regu peserta lomba, Juju Jumarni (30), mengatakan tidak ada titik temu dalam pertemuan yang dihadiri pihak Pemprov Jateng. Namun acara itu dipastikan tidak ada izin Dinas terkait di Pemprov Jateng maupun Kota Semarang.
"Kita terus berproses. Intinya kita tidak mau damai dengan ganti rugi yang tidak sebanding. Mereka juga tidak merasa bersalah saat rapat dengan Setda," kata Juju saat dihubungi detikJateng, Sabtu (21/12/2024).
"Mereka juga tidak ada izin," imbuhnya.
Terkait laporan ke polisi, Juju menegaskan belum bisa memastikan. Dia kembali menegaskan masih berproses untuk langkah ke depan.
"Saya belum bisa banyak menjelaskan masalah ke laporan karena selain pihak sanggar yang dirugikan ada beberapa pihak lain selain acara kemaren juga merasa dirugikan," ujarnya.
Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti mengatakan kemarin kebetulan dari pihak Pemprov Jateng dirinya yang bertemu dengan kedua belah pihak. Namun belum ada titik temu dan sementara hasilnya pihak sanggar atau peserta masih akan proses lanjut.
"Tidak ada izin dari Provinsi untuk gunakan nama Gubernur dalam kegiatan tersebut. Kami sudah pertemukan mereka tapi dari sanggar tari sepertinya mau proses lanjut," ujar Woro.
(apu/apu)