Buruh menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, khususnya bagi pekerja yang telah berkeluarga.
Puluhan sopir pengangkut sampah protes dengan membuang sampah ke kantor Wali Kota Bengkulu akibat jalan menuju TPA yang rusak. Aksi ini menuai reaksi hukum.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim demo lagi.