Pria berinisial OT ditangkap setelah mencuri 24 baterai tower telekomunikasi di Maluku Tenggara. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
Tersangka dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Video viral seorang ibu hampir jadi korban begal di Gianyar. Kapolsek klarifikasi bahwa insiden itu hanya tindakan iseng anak muda. Patroli ditingkatkan.
Seorang pengendara motor berinisial AL tewas setelah menabrak dump truck yang mogok di Banggai. Kecelakaan terjadi akibat kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.