Polisi membeberkan sejumlah fakta terkait peristiwa pemuda berinisial RFP (24) yang ditembak senapan angin oleh pria berinisial RCSD (55) di Semarang. Bahkan polisi menyebut pelaku merupakan residivis.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasinya berada di dekat makam wilayah Jalan Tegalsari, Kecamatan Candisari.
Korban Mabuk
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan sudah ada 13 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita mintai keterangan semua," kata Andika kepada awak media di Lobby Polrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Selasa (19/5/2026).
Dari keterangan para saksi dan korban diketahui saat sebelum kejadian korban bersama 10 orang temannya berkumpul di salah satu gang. Mereka menenggak minum minuman keras.
"Mereka berkumpul di sana, sempat minum-minuman beralkohol. Selesai mereka kumpul kemudian mereka jalan, diajak oleh korban untuk mengarah ke daerah Jalan Tegalsari Perbalan, Kecamatan Candisari, mengarah ke sana," ujar Andika.
Mereka mengendarai motor, namun ketika di pertigaan Jalan Kawi 3 korban turun dan jalan menuju gang dekat rumah pelaku. Teman korban, BY kemudian ikut turun.
"Dari keterangan BY ini belum sempat masuk ke arah ke rumah pelaku ya. Jadi masih dekat gang situ ada dengar suara hewan peliharaan dari pelaku ini menggonggong dan melihat ada satu orang lari masuk ke dalam gang di rumah pelaku tersebut," lanjutnya.
Korban kemudian ditarik oleh temannya untuk kembali kumpul dan melanjutkan perjalanan. Namun korban yang masih dalam pengaruh alkohol itu berhenti lagi dan justru ikut nongkrong anak-anak tetangga di dekat makam.
"Jarak dari makam tersebut dengan rumah pelaku ini kurang lebih 200 sampai 250 meter ya. Nah, kemudian mereka di sana mereka ngobrol di sana sempat juga ditawari minuman beralkohol," tambah Andika.
Pelaku Datang Bawa Senapan Angin
Tidak lama kemudian pelaku datang naik motor. Dia mengeluarkan senapan angin yang dibawa saat sudah berada di dekat korban dan kawan-kawannya.
"Kemudian kurang lebih 1 sampai 2 menit pelakunya datang. Dari keterangan saksi-saksi, membawa sepeda motor. Turun, langsung mengambil senjatanya dari belakang, kurang lebih jaraknya 20 meter dari kelompok," jelas Andika.
Kerumunan pemuda itu pun panik dan kocar-kacir. Sedangkan pelaku mulai membidik korban dan teman-temannya dengan jarak sekitar 15 meter.
"Kemudian tersangka ini langsung membidik ke arah korban dan kelompoknya itu, kurang lebih jaraknya 15 meter. Jadi, posisi yang bersangkutan membidik itu posisi korban dan kelompoknya itu sedang posisi berlari," imbuhnya.
Korban Ditembak
Korban ditembak menggunakan senapan angin dan mengenai pinggang kiri. Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya dengan menghantamkan popor senapan angin.
"Dia membidik awalnya mengarah badan bagian bawah. Namun, perkenaannya itu di bagian pinggang sebelah kiri dan dia secara sadar melihat korban langsung tiba-tiba memegang pinggangnya sebelah kiri dan sempat terjatuh di situ," beber Andika.
"Kemudian, dari keterangan saksi juga, ada yang melihat bahwa setelah dia terjatuh, tersangka ini menghampiri dan melakukan penganiayaan. Dari keterangan saksi juga melihat korban dipukul menggunakan popornya senjata senapan anginnya tersebut sehingga mengeluarkan darah di bagian mulutnya kalau enggak salah itu," imbuhnya.
Korban langsung kabur dibantu teman-temannya ke arah Jangli. Setelah diketahui korban luka tembak, kemudian dia dibawa ke Rumah Sakit (RS) Roemani lalu dirujuk ke RS Elisabeth untuk dioperasi. Terungkap bahwa senapan angin itu menembus ginjal hingga mencapai paru-paru korban.
"Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Roemani. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Roemani karena di sana tidak bisa melakukan tindakan medis, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Elisabeth, dilakukan operasi di sana," jelas Andika.
"Dilakukan tindakan operasi yang di mana peluru ini tembus ginjal kemudian masuk ke paru-paru dan bersarang di paru-paru, sehingga perlu dilakukan tindakan medis di situ," imbuhnya.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada Senin (11/5). Polisi langsung melakukan penyelidikan dan Tim Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku.
Motif Pelaku
Dari keterangan yang diperoleh polisi, ternyata pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa tidak suka dengan orang-orang yang diduga hendak membuat keonaran masuk ke wilayah kampungnya.
"Dari keterangan dia juga menyampaikan bahwa dia agak tidak suka dengan kelompok yang masuk ke kampungnya yang diduga hendak berbuat onar," kata Andika
Andika menjelaskan, anak pelaku sempat memberi tahu pelaku ada gerombolan datang. Sebelum mengambil senapan, pelaku sempat mengambil kayu.
"Dia (pelaku) mengambil kayu tapi habis itu masuk lagi ke dalam rumah dan langsung mengambil senapan angin, dikokang empat kali dan diisi pelurunya," lanjutnya.
Sementara dari keterangan korban, dia mengaku hanya lewat. Selain itu korban tidak membawa senjata tajam, melainkan tongkat sulap yang bisa memanjang.
"Kalau dari keterangan korban sih dia hanya lewat. Terkait dengan senjata tajam, korban sendiri mengakui yang bersangkutan membawa alat berupa tongkat sulap yang bisa panjang itu kalau dipencet, tapi posisinya sudah rusak. Makanya kalau kelihatan (di CCTV) itu mengkilat," terang Andika.
"Terkait dengan kepemilikan senjata tajam lain itu kita akan dalami, karena dari hasil analisa kita dengan CCTV, ini tidak ada tawuran di sini," lanjutnya.
Pelaku Residivis
Andika menyebut pelaku berinisial RSCD itu merupakan residivis. Kasus yang pernah menjeratnya adalah pengeroyokan dan narkoba.
"(Residivis) benar, pelaku sendiri itu di tahun 2018 terkait kasus pengeroyokan, di tahun 2021 kasus narkoba. Kalau menjalani berapa tahun belum tahu kita," beber Andika
Soal kepemilikan senjata senapan angin, dari pengakuan pelaku biasanya digunakan untuk berburu luwak. Keseharian pelaku bukan pemburu, namun penjual angkringan.
"(Kesehariannya) jualan angkringan itu dia, swasta jualan angkringan," ungkap Andika.
Simak Video "Video: Satpam Masjid di AS Tewas Lindungi Jemaah saat Insiden Penembakan"
[Gambas:Video 20detik]
(alg/apl)
