Menko Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengizinkan Hambali kembali masuk ke Indonesia jika sudah bebas. Hambali ditangkap tanpa membawa paspor Indonesia.
Polisi mengungkap aksi threesome yang dilakukan oleh tersangka Adi Wibisono (34) bersama istri dan korban Kukuh alias KR (34) selalu direkam menggunakan ponsel.