Kejaksaan Negeri Boyolali melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kemusu Boyolali.
Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua lokasi.
Kasus penipuan bantuan pinjaman UMKM di Surabaya berlanjut. Rengga Pramadhika Akbar ditetapkan tersangka, menyusul Bramasta Afrizal. Ancaman hukuman 5 tahun.