Kejaksaan Negeri Bengkalis mengusut dugaan korupsi pengelolaan tambak udang yang merugikan negara. Kasus ini menjadi yang pertama di sektor perikanan Indonesia.
BEI mewajibkan seluruh emiten dalam antrean atau pipeline penghapusan pencatatan saham atau delisting untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham.