JN (26), pria di Sekadau ditangkap setelah menyebarkan foto pornografi kenalannya di media sosial. JN diduga terus mengancam W (25) yang sudah bersuami.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar kini dilengkapi bodycam hingga rompi. Perlengkapan ini diberikan sebagai pendukung keselamatan anggota di lapangan.