Pihak keluarga pria inisial KR (34) warga Desa Beketel, Kayen, Pati, mengungkap firasatnya sebelum korban ditemukan tewas dalam kondisi terikat di jurang Kayen.
Bagus Setiyojati pelaku pembunuhan istrinya, kini ditahan setelah mengaku bersalah. Ia terancam hukuman seumur hidup akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Aipda Hendra ditemukan tewas setelah dianiaya anggota ormas bernama Nopri Ardi, karena utang Rp 150 ribu. Nopri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.