Kriminolog dari Unisba menyorot status hukum dari dua orang suruhan Ipda Taryono yang membantu membersihkan kamar mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amel Subang.
Kini total lima orang ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap santri Krapyak di Prawirotaman. Meski begitu, polisi menyatakan masih ada yang dikejar.