Polsek Metro Gambir membongkar peredaran obat keras tramadol dan hexymer yang disamarkan sebagai toko ikan hias, berkat laporan masyarakat melalui layanan 110.
Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, muncul dan janji memberikan penjelasan soal kasus hukum yang menjeratnya, soal dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Ketua OJK Mahendra Siregar menilai WNI di Kamboja yang terlibat scam bukan korban, melainkan pelaku kriminal. Perlu pemahaman yang tepat tentang pekerja migran.
Polresta Mataram menetapkan AS sebagai tersangka pemerkosaan putri kandungnya. Ia terancam 12 tahun penjara setelah melakukan tindakan bejat selama 16 tahun.