Ressa Rizky menggugat Denada di PN Banyuwangi untuk pengakuan sebagai anak biologis dan hak-haknya. Sidang mediasi berlangsung pada 8 dan 15 Januari 2026.
Seorang pelajar berinisial SD (17) menyerahkan diri setelah melakukan pemanahan terhadap AR (16) di Dompu. Polisi berkomitmen memberantas kriminalitas jalanan.