Seorang pemilik warung berinisial MA (55) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Dua remaja ditangkap terkait pembunuhan ZAAQ, siswa SMPN 26 Bandung. Motifnya sakit hati setelah korban memutuskan pertemanan. Ancaman hukuman mati menanti.