Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak penegak hukum mengungkap jaringan kejahatan kemanusiaan itu. Ini setelah, mereka menerima banyak pengaduan.
Pemilik warung sayuran bernama Bitner Sianturi menggugat penjual sayur keliling bernama Marno ke PN Magetan. Selain ke Marno, Bitner menggugat kepala desa.
Menurut kuasa hukum Gusti, dalam peristiwa yang terjadi pada 5 April 2025 itu, kliennya dan Dedi terlibat pertengkaran hingga keduanya saling melakukan KDRT.