Seorang WN Thailand ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta karena membawa USD 350 ribu tanpa izin. Dia terancam denda Rp 600 juta. Penyelidikan masih berlangsung.
Pria asal Minahasa, WFT (22) yang diduga melakukan akses ilegal dan mengaku sebagai hacker 'Bjorka' ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.