Lebih dari 1.600 hektare hutan di Gunung Lawu rawan kebakaran. Perhutani Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menyiapkan satgas pencegahan kebakaran hutan.
COVID-19 bukan cuma menjadi wabah bagi kesehatan masyarakat di seluruh dunia. Lebih jauh, wabah penyakit ini telah memicu krisis ekonomi di seluruh dunia.
Arjuna Utama Sawit (AUS) didenda Rp 342 miliar terkait kebakaran hutan. Kini giliran PT Putra Lirik Domas (PLD) dihukum Rp 199 miliar di kasus yang sama.