Pendakian Gunung Gede Pangrango yang terletak di perbatasan Cianjur, Bogor, dan Sukabumi ditutup sementara pada 14-21 Agustus 2022, termasuk saat hari kemerdekaan. Patroli gabungan pun akan dilakukan untuk mencegah pendaki ilegal.
Informasi penutupan itu diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 10/BBTNGGP/Tek.2/06/2022 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dikeluarkan pada 2 Agustus 2022.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni, mengatakan penutupan dilakukan karena kondisi cuaca ekstrem dan pencegahan kebakaran hutan di musim kemarau ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penutupan pendakian yang dilakukan selama sepekan, mulai dari 14-21 Agustus ini sekaligus pemulihan ekosistem di kawasan TNGGP," ujar dia, Jumat (5/8/2022).
Tak Ada Peringatan HUT RI
Menurutnya dengan adanya penutupan selama periode waktu tersebut, pendakian saat hari kemerdekaan, tepatnya pada 17 Agustus mendatang tidak diizinkan.
"Tidak ada pendakian saat 17 Agustus, karena faktor cuaca ekstrem dan kemarau," kata dia.
Deni menyebut pihaknya akan melakukan patroli gabungan untuk mencegah pendaki ilegal yang tetap memaksa mendaki selama penutupan sementara.
"Ada patroli gabungan di jalur pendakian secara rutin. Kalau membandel akan dikenakan sanksi," pungkasnya.
(ors/ors)