Aipda Alfi Hariadi Siregar, oknum polisi, divonis 9 tahun penjara karena terlibat dalam penjualan 1.180 kg sisik trenggiling. Denda Rp 500 juta juga dikenakan.
Kantor Imigrasi Ketapang mengamankan 15 WNA China setelah penyerangan terhadap warga sipil dan TNI. Mereka sedang diperiksa terkait legalitas keberadaan.