Oknum bidan yang menyebabkan mata siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) buta, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Namun dia tidak ditahan.
Pria asal Sumsel, Kristiadi (22) ditangkap polisi karena meretas akun Google Business sejumlah instasi, seperti Polsek Setiabudi hingga call center bank.
Briptu Apriadi Wahyudi yang diduga terlibat jaringan narkoba dijemput Propam Polda Sumsel. Briptu Wahyudi diperiksa terkait disersi dan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menangkap peretas akun Google Business sejumlah instansi, seperti kantor polisi, bank, hingga agen perjalanan. Pelaku bermodus menjadi call center.
Briptu Apriadi Wahyudi yang ditangkap kasus narkoba di Riau dijemput oleh Propam Polda Sumsel. Dia dijemput usai tak masuk kerja 6 bulan dan positif narkoba.