Pengadilan Negeri Bondowoso menolak praperadilan Supandi, residivis pencabulan anak. Penyidik dinilai telah memenuhi syarat formil dengan bukti yang sah.
Keraton Jogja menggugat PT KAI terkait administrasi lahan Stasiun Tugu seluas 297.192 m². GKR Condrokirono menegaskan gugatan untuk menertibkan administrasi.