Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, calon pelamar yang belum memiliki KTP asli diizinkan menggunakan KTP sementara atau biasa disebut Surat Keterangan
Gubernur Khofifah menyebut era Revolusi Industri 4.0 berdampak cukup besar. Salah satunya mendorong adanya pergeseran ketenagakerjaan. Apa yang harus dilakukan?