Mantan karyawan bengkel-toko sparepart mobil di Semarang itu mencuri sejumlah laptop dan beberapa peralatan di bekas tempat kerjanya senilai Rp 446 juta.
Pelaku yang membunuh dan memutilasi perempuan bernama Uswatun Khasanah, Rochmat alias A, secara sadis memutilasi korban karena tak muat dimasukkan koper.