"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Bambang Pacul.
PN Stabat vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana dalam kasus TPPO. LPSK nilai putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban kerangkeng manusia.