Tiga pelaku di Buleleng, Bali, ditangkap karena mempromosikan situs judi online di media sosial. Mereka wajib lapor dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
kompensasi ini akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan air September 2024 bagi pelanggan reguler dengan nilai sebesar 10 persen atau maksimal Rp 50.000