RN (21) dan LR (54) ketahuan menjajakan gadis-gadis belia ke pria Timur Tengah hingga India. Dua muncikari itu melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak.
Kasus kawin kontrak di Cianjur menyita perhatian publik. Lantas, bagaimana reaksi Bupati Cianjur Herman Suherman menanggapi kasus kawin kontrak di Cianjur itu?
Kawin kontrak masih marak terjadi di Kabupaten Cianjur. Iming-iming mahar dan jaminan hidup menjadi alat bagi pelaku menggaet gadis untuk menjalani pratik itu.