Kawin kontrak masih marak terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Iming-iming mahar dan jaminan hidup menjadi alat bagi para pelaku menggaet gadis muda Cianjur agar mau melakukan kawin kontrak.
Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis korban kawin kontrak mengaku, awalnya diajak oleh seorang temannya untuk mengikuti praktik kawin kontrak. Gadis muda itu dijanjikan akan mendapatkan uang dalam jumlah besar dari mahar hingga uang bulanan.
"Mulanya ngobrol dengan teman, dia punya uang banyak bisa beli barang-barang mahal. Ketika ditanya darimana, dia mengaku dari hasil kawin kontrak, kemudian mengajak saya," kata dia saat diwawancari detikJabar, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tergiur dengan iming-iming uang, ditambah kondisi ekonomi keluarga yang lemah, membuatnya tak butuh waktu lama untuk menyetujui ajakan temannya itu.
"Apalagi kan katanya ini bukan seperti jadi perempuan di tempat prostitusi, karena kan statusnya kawin kontrak," ucap dia
Menurutnya sekali kawin kontrak, dirinya bisa mendapat uang jutaan Rupiah. Masa kawin kontrak pun biasanya hanya beberapa pekan, tergantung lamanya warga asing yang kebanyakan asal Timur Tengah itu berlibur di Cianjur.
"Kalau dari sana nya dikasih bayaran untuk kawin kontrak sampai belasan juta, minimal Rp 15 juta. Tapi dibagi dua dengan perantara dan timnya dari penghulu hingga saksi," kata dia.
"Tapi ada juga teman saya yang maharnya cukup besar sampai puluhan juta. Ditambah diberi banyak barang-barang dari pasangan kawin kontraknya itu," tambahnya.
Namun kini Bunga menyesal dan kini sudah lelah menjalani praktik kawin kontrak. Apalagi wisatawan asal Timur Tengah dikenal kasar saat berhubungan.
Terlebih, pada praktiknya kawin kontrak tersebut hanya settingan atau tidak lain merupakan prostitusi terselubung. Pasalnya dalam perkawinan tersebut wali dan saksi hanya sewaan dari perantara atau mucikari.
"Menyesal, bukan hanya berhubungan tanpa dasar kasih sayang, tapi kalau kawin kontrak itu sering juga jadi bahan cemooh tetangga dan lingkungan. Apalagi kenyataannya saya dikawinkan tanpa wali yang benar. Kalau tidak kuat pasti sudah setres. Dan kalau bukan karena desakan ekonomi pasti sudah berhenti," ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, barang-barang yang sempat dibelikan pasangan kawin kontraknya ternyata tak menjadi milik Bunga.
"Saya sempat dibelikan sepeda motor. Tapi setelah berakhir sepeda motornya diambil lagi. Jadi omongan akan senang kalau kawin kontrak itu malah tidak benar. Menyesal pada akhirnya," tuturnya.
Sementara itu, LR, salah satu mucikari kawin kontrak mengaku, dirinya memang memiliki akses mencari pria yang memiliki banyak uang dan ingin kawin kontrak.
"Saya mempertemukan saja, ada yang cari kemudian dikenalkan. Kalau Nerima uangnya berapa tergantung dari maharnya. Tidak semua maharnya puluhan juta, kadang ada yang di bawah Rp 20 juta juga," kata dia.
Dia menuturkan untuk waktu pernikahan, tergantung pada kesepakatan antara pasangan. "Saya mah tidak menjanjikan nikahnya berapa lama, tergantung keduanya saja," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, RN (21) dan LR (54), dua mucikari wanita ditangkap polisi usai jajakan gadis Cianjur dengan modus kawin kontrak ke pria asing dari berbagai negara.
Tidak hanya pria asal Timur Tengah, gadis Kota Santri ini dikawinkontrakan ke pria dari India hingga Singapura.
Bahkan terungkap jika gadis yang menjadi korban kawin kontrak rata-rata berusia belasan tahun dan masih bersekolah. Mereka dijajakan di momen libur sekolah.
Padahal di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak.
Saksikan juga SOSOK pilihan minggu ini: Kerlip Redup Layar Tancap Nur Iyan