Berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan 1 Syawal 2025, pemerintah masih perlu melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan kapan 1 Syawal 1446 H/2025 M.
Dua pandangan tentang utang puasa orang yang sudah meninggal, ada yang berpendapat diganti puasa qadha oleh keluarga, ada juga yang cukup membayar fidyah.
Pemerintah belum menetapkan 1 Ramadan 1446 H, sementara Muhammadiyah menetapkan 1 Maret 2025. Peneliti BRIN sebelumnya telah mengungkapkan analisisnya.