Hairul Basri alias Joko (37), pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, seorang residivis yang ditangkap atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap taruna Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, MG (19). Ini alasan mereka tak ditahan.